KPK Periksa Anggota DPRD Kota Cilegon
Senin, 21 Mei 2012 – 13:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemkot Cilegon. Setelah memanggil Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis beberapa waktu lalu, kini giliran anggota DPRD Kota Cilegon diperiksa KPK.
Sebagaimana diagendakan KPK, hari ini pemeriksaaan dilakukan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon, diantaranya Nana Sumarna, Hj.Hayati Nufus, Drs.H Adad Musadaad, dan Oji Armuji.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemkot Cilegon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB