KPK Periksa Brigjen Didik Purnomo Jumat Nanti
Rabu, 31 Oktober 2012 – 17:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo pada Jumat (2/10) nanti. Ia adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM kendaraan di korps tersebut. "Hari Jumat akan ada pemeriksaan DP. Ini apakah diperiksa sebagai saksi atau tersangka saya belum dapat informasi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/10).
"Waktu Jumat nanti dia diperiksa statusnya bukan tahanan KPK," sambung Johan.
Selain Didik, KPK juga akan memeriksa Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto. Ia termasuk salah satu tersangka kasus dugaan korupsi simulator. Budi saat ini ditahan di Rutan Badan Reserse dan Kriminal Polri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
Sabtu, 30 November 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
Sabtu, 30 November 2024 – 04:00 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB