KPK Periksa Bupati Bogor Terkait Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 10:19 WIB
JAKARTA - Bupati Bogor, Rahmat Yasin, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/4). Politisi Partai Persatuan Pembangunan, itu akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Rahmat akan dimintai keterangan untuk tiga tersangka Hambalang.
Tiga tersangka itu adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM, DK dan TBMN," ujar Priharsa, Rabu (17/4).
JAKARTA - Bupati Bogor, Rahmat Yasin, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/4). Politisi Partai Persatuan Pembangunan, itu akan digarap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB