Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Camat Jasinga Terkait Tukar Menukar Kawasan Hutan Bogor

Rabu, 25 Juni 2014 – 11:35 WIB
KPK Periksa Camat Jasinga Terkait Tukar Menukar Kawasan Hutan Bogor - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Camat Jasinga, Kabupaten Bogor Asep Aer Sukmaji. Ia diperiksa sebagai saksi untuk pihak dari PT Bukit Jonggol Asri, Fransiskus Xaverius Yohan Yap yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

"Yang bersangkutan (Asep Aer Sukmaji) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (25/6).

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Menurut Priharsa, keterangan para saksi tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka. "Mereka dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Yohan, dua tersangka lainnya adalah Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin. 

R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Camat Jasinga, Kabupaten Bogor Asep Aer Sukmaji. Ia diperiksa sebagai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA