KPK Periksa Jiwon Kim Terkait Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis
Jumat, 26 Maret 2021 – 11:17 WIB
Dalam proyek ini, KPK menduga ada manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi.
Oleh karena itu, tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: