KPK Periksa Kadiv Konstruksi Adhi Karya
Kamis, 07 Juni 2012 – 10:49 WIB
Namun Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan, karena dari penyidikan, Kadiv konstruksi PT Adhi Karya itu hanya disebutkan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pemberian hadian terkait revisi perda 6/2010 PON Riau tahun 2012.
Seperti diketahui sejak Senin (4/6) lalu KPK mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus suap PON Riau di SPN Pekanbaru. Bahkan jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 30 orang lebih hingga hari ini.