KPK Periksa Ketua Dewan Terkait Suap Proyek di Dikpora
jpnn.com - KEBUMEN - Cipto Waluyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10).
Ketua DPRD Kabupaten Kebumen itu diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek ijon Perubahan APBD 2016 pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora).
Politisi PDI Perjuangan ini diperiksa selama hampir tiga jam. Sayangnya, Cipto mengaku lupa jumlah pertanyaan penyidik.
Namun dia mengungkapkan secara garis besar, pihaknya dimintai penjelasan terkait tupoksinya selaku Ketua DPRD.
Termasuk bagaimana proses rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2016 di DPRD Kebumen.
"Saya selaku Ketua DPRD menyampaikan secara prosedural pembahasan APBD di DPRD Kebumen sudah dilaksanakan sesuai ketentuan pedoman dari Kemendagri," kata dia seperti diberitakan Radar Banyumas (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia juga meminta maaf, karena baru kali ini angkat bicara terkait dengan kasus gegeran suap anggota DPRD.
"Saya mohon maaf karena baru kali ini berkesempatan bertemu dengan rekan-rekan media. Karena pada dasarnya saya belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut," ujarnya.