KPK Periksa Ketua Dewan Terkait Suap Proyek di Dikpora
Senin, 24 Oktober 2016 – 03:18 WIB
Cipto menegaskan, dari sisi substansi maupun kronologi OTT KPK, hanya mengetahui dari media.
"Saya menghormati proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan KPK," tegasnya.
Dia beralasan belum mau berkomentar, karena khawatir akan menimbulkan polemik yang dapat memperkeruh suasana.
Terkait adanya anggota DPRD yang menjadi tersangka di KPK karena kasus korupsi pada anggaran pendidikan pada Disdikpora sebesar Rp 4,8 miliar, Cipto menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Siap berkoordinasi dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," imbuhnya.(ori/sus/ray/jpnn)