KPK Periksa Mantan Sekjen Dephub
Rabu, 06 Januari 2010 – 15:00 WIB
Dalam kasus tersebut, Soemino disangka dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.(ara/pra/jpnn)
Dalam kasus tersebut, Soemino disangka dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.(ara/pra/jpnn)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News