Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Mirwan Amir dan Olly Dondokambey

Mirwan Amir: Dipanggil, Ya Saya Datang!

Kamis, 14 Maret 2013 – 10:42 WIB
KPK Periksa Mirwan Amir dan Olly Dondokambey - JPNN.COM
Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menjelaskan, politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati selaku anggota Banggar dengan uang Rp6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman.

Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.

Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/3). Politisi Partai Demokrat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News