KPK Periksa MS Kaban
Selasa, 24 November 2009 – 13:04 WIB
"Statusnya masih saksi," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11)
Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDIP ini mengaku menerima suap sebesar Rp500 juta dalam bentuk Mandiri Traveller Cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Agus juga mengatakan duit tersebut mengalir pada sejumlah anggota DPR.