KPK Periksa Nazaruddin Terkait PLTS
Rabu, 03 Oktober 2012 – 10:42 WIB
JAKARTA - Setelah memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa pekan lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap M Nazaruddin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni. "Diperiksa untuk tersangka NSW," katanya, Rabu (3/10).
Keterangan M Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus PLTS yang menjerat istrinya ini bakal menyeret banyak pihak, seperti pada kasus Wisma Atlit Sea Games. Pasalnya, Nazar juga sudah mengungkap ke penyidik mengenai keterlibatan mantan Menakertrans, Erman Suparno.
Bahkan Nazaruddin juga kembali menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Wasejken PD, Saan Mustofa. Ketiganya terlibat dalam pertemuan di rumah Erman yang juga dihadiri Nazaruddin.
JAKARTA - Setelah memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa pekan lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
Minggu, 29 September 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 14:55 WIB - Humaniora
Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
Minggu, 29 September 2024 – 14:05 WIB - Humaniora
Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
Minggu, 29 September 2024 – 14:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: Mimpi Buruk Marc Marquez Berlanjut
Minggu, 29 September 2024 – 14:37 WIB - Moto GP
Hanya 12 Pembalap yang Sanggup Finis MotoGP Indonesia 2024
Minggu, 29 September 2024 – 15:21 WIB - Olahraga
Menahan Imbang Persib, Pelatih Madura Masih Belum Puas
Minggu, 29 September 2024 – 14:30 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Mantap di Puncak, tetapi
Minggu, 29 September 2024 – 16:07 WIB