Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Nazaruddin Terkait PLTS

Rabu, 03 Oktober 2012 – 10:42 WIB
KPK Periksa Nazaruddin Terkait PLTS - JPNN.COM
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka sejak Agustus 2001. Neneng sempat kabur ke luar negeri bersama dengan suaminya, M Nazaruddin dan baru ditangkap KPK beberapa waktu lalu di rumahnya daerah Pejten, Jakarta Selatan.

Selaku Direktur Keuangan Permai Grup, Neng diduga telah memperkaya diri atau orang lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) pada Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008 senilai Rp 8,9 miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Setelah memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa pekan lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA