KPK Periksa Pimpinan Bank Muamalat
Selasa, 02 April 2013 – 12:59 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, mulai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, Selasa (2/4), lembaga antikorupsi itu mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk Luthfi. KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Branch Manager PT Bank Muamalat Cabang Kalimas, Giarti Andrianingrum. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kasus TPPU untuk tersangka LHI," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (2/4).
Seperti diketahui, penetapan tersangka TPPU kepada Luthfi ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik KPK atas kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pada kasus TPPU ini, Luthfi dijerat pasal 3, 4, atau 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait Luthfi. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyampaikan bahwa sampai saat ini masih melakukan penelusuran aset.
JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, mulai digarap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:42 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:38 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:13 WIB - Humaniora
Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Kriminal
Menpar Geram Kasus Rudapaksa Turis China di Bali, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:33 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB