KPK Periksa Tersangka Eka Dharma Putra
Senin, 28 Mei 2012 – 10:53 WIB
Dalam rekonstruksi yang dilakukan KPK di Pekanbaru Riau, ketiga tersangka saat ditangkap sedang membawa uang Rp900 juta tersebut dalam tiga kantong terpisah menggunakan mobil pickup.
Sedianya uang itu akan diantar kepada anggota DPRD Riau yang juga ketua Pansus revisi Perda PON, M Dunir (tersangka) yang sudah menunggu di kantor DPRD Riau, namun mereka keburu ditangkap tim KPK yang sudah mengintai mereka.(fat/jpnn)