Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Tersangka Eka Dharma Putra

Senin, 28 Mei 2012 – 10:53 WIB
KPK Periksa Tersangka Eka Dharma Putra - JPNN.COM
Untuk diketahui, Eka Dharma Putra merupakan satu dari tiga tersangka suap PON yang ditangkap tangan KPK saat membawa uang suap senilai Rp900 juta. Saat ditangkap, Eka bersama karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar) yang juga tersangka dalam kasus ini.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan KPK di Pekanbaru Riau, ketiga tersangka saat ditangkap sedang membawa uang Rp900 juta tersebut dalam tiga kantong terpisah menggunakan mobil pickup.

Sedianya uang itu akan diantar kepada anggota DPRD Riau yang juga ketua Pansus revisi Perda PON, M Dunir (tersangka) yang sudah menunggu di kantor DPRD Riau, namun mereka keburu ditangkap tim KPK yang sudah mengintai mereka.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus suap revisi Perda (6/5) tentang venue menembak PON XVIII Riau. Kali ini tersangka Eka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA