KPK Periksa Tiga Camat Bekasi
Kamis, 12 Agustus 2010 – 12:45 WIB
JAKARTA – Kasus dugaan penyuapan oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terus diungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa sejumlah PNS dan tiga camat di lingkungan Pemkot Bekasi. “Hari ini, kami memeriksa beberapa saksi untuk kasus (suap) BPK Jabar dan Bekasi. Ada beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Camat yang tengah dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (12/8).
Beberapa saksi yang diperiksa tim penyidik KPK, antara lain pegawai negeri sipil Kota Bekasi, Rahmat Kusmayadi, Dudi Setiabudi, dan Hasbullah. Tiga camat ikut dicecar, yaitu Hudi selaku Camat Bekasi Selatan, Sudarmojo selaku Camat Jati Sampurna, dan Camat Bekasi Utara, Sudarsono.
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Tjandra Utama Effendi, Sekda Pemkot Bekasi. Tjandra sudah ditahan KPK sejak 15 Juli 2010. Lembaga antikorupsi itu juga menyita barang bukti berupa uang suap Rp273 juta yang diberikan kepada petugas BPK Jabar. Uang itu diduga sebagai pelicin agar laporan penggunaan keuangan Pemkot Bekasi mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
JAKARTA – Kasus dugaan penyuapan oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terus diungkap. Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB - Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB