KPK Periksa Umar Arsal dalam Kasus Hambalang
Rabu, 10 April 2013 – 12:56 WIB
JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat, Umar Arsal, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Rabu (10/4). Anggota Komisi V DPR ini akan diperiksa untuk tersangka bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU,” kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (10/4).
Tak hanya Umar Arsal, lembaga antirasuah ini juga menjadwalkan memeriksa Harjito dari PT ACC, Kwitang sebagai saksi dalam kasus Anas ini. Seperti diketahui, Anas dalam kasus ini diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier ketika masih menjabat sebagai Anggota DPR.
Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)