KPK Peringati Pengusaha Billy Beras agar Kooperatif pada Kasus Korupsi di Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras agar menghadiri panggilan hukum.
KPK menyebut Wakil Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jakarta itu sama sekali tidak memberitahukan status ketidakhadirannya.
Pengusaha beras di Pasar Cipinang itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis (20/7).
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (21/7).
Lembaga antikorupsi akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Billy Beras.
KPK mengingatkan keterangan pengusaha asal Jawa Tengah itu dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut.
"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.