Setelah Menteri Budi Karya, Sekjen Kemenhub juga Ikut Mangkir, KPK Beri Peringatan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto agar menghadiri panggilan hukum.
Hal itu disampaikan KPK setelah Novie Riyanto mangkir dari panggilan seperti yang dilakukan oleh atasannya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Sedianya, Riyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/7).
Ali menyatakan keterangan Riyanto dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
Lembaga antirasuah itu pun akan memanggil ulang Sekjen Kemenhub itu.
"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif," kata Ali.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.