Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Perpanjang Masa Penahanan Tommy Hindratno

Senin, 03 September 2012 – 17:23 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tommy Hindratno - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Tommy Hindratno yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyuapan terkait kasus pajak PT Bhakti Investama.

"Benar, masa penahanan TH di perpanjang sampai 30 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (3/9).

Hal ini juga dibenarkan pengacara Tommy, Arvid Martdwisaktyo, "Tadi pemeriksaan menandatangani perpanjangan penahanan. Perpanjangan selama 30 hari," kata Arvid.

Tommy merupakan tahanan KPK sejak 7 Juni 2012 lalu. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tommy ditangkap bersama seorang pengusaha, James Gunarjo. Ketika itu, KPK menemukan uang senilai Rp280 juta di tempat kejadian perkara terjadinya suap tersebut, yaitu di sebuah rumah makan Padang Sederhana yang berada di Tebet.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Tommy Hindratno yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyuapan terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News