KPK Perpanjang Masa Penahanan Tommy Hindratno
Senin, 03 September 2012 – 17:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Tommy Hindratno yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyuapan terkait kasus pajak PT Bhakti Investama. "Benar, masa penahanan TH di perpanjang sampai 30 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (3/9).
Hal ini juga dibenarkan pengacara Tommy, Arvid Martdwisaktyo, "Tadi pemeriksaan menandatangani perpanjangan penahanan. Perpanjangan selama 30 hari," kata Arvid.
Tommy merupakan tahanan KPK sejak 7 Juni 2012 lalu. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tommy ditangkap bersama seorang pengusaha, James Gunarjo. Ketika itu, KPK menemukan uang senilai Rp280 juta di tempat kejadian perkara terjadinya suap tersebut, yaitu di sebuah rumah makan Padang Sederhana yang berada di Tebet.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Tommy Hindratno yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyuapan terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
Senin, 23 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sosial
Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
Senin, 23 Desember 2024 – 03:05 WIB - Humaniora
Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
Senin, 23 Desember 2024 – 02:33 WIB - Humaniora
PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
Senin, 23 Desember 2024 – 01:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Menang 3-1 atas Persita, Maung Bandung Pecahkan Rekor
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:36 WIB - Makro
Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:02 WIB - Liga Indonesia
Kalahkan Persita, Persib Seharusnya Bisa Cetak 3 Gol Lebih
Senin, 23 Desember 2024 – 00:18 WIB - Olahraga
Bojan Hodak Geram Anak Asuhnya Tak Mampu Manfaatkan Peluang
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:00 WIB - Lingkungan
BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:33 WIB