KPK Perpanjang Masa Penahanan Tommy Hindratno
Senin, 03 September 2012 – 17:23 WIB
Atas perbuatan itu, Tommy disangkakan Pasal 5 ayat (1) dan (2) atau Pasal 12 huruf A dan B atau Pasal 11 atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(fat/jpnn)