KPK Persempit Ruang Gerak Saksi-saksi Nazaruddin
Imigrasi Pastikan M Nasir Ada di IndonesiaJumat, 22 Juli 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kecolongan dalam proses penyidikan atas mantan bendahara Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin. Karenanya, KPK juga mempersempit ruang gerak sejumlah saksi-saksi yang dianggap tahu dengan kelakuan Nazaruddin dalam dugaan kasus suap proyek Wisma Atltet SEA Games. Kepala Bagian Pemeberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya memang sudah mengirim surat ke Direktorat Jendral Imigrasi perihal permintaah pencegahan terhadap sejumlah nama. Saksi-saksi yang dilarang ke luar negeri itu adalah M Nasir, Muhajidin Nurhasyim, Albert Panggabean, Minarsih, dan Gerhana Sianipar.
"Kita kirim surat permintaan cegah ke Imigrasi. Agar sewaktu-waktu kita panggil untuk dimintai keterangan mudah karena ada di dalam negeri," ujar Priharsa di KPK, Kamis (21/7).
Seperti diketahui, Nasir merupakan kakak sepupu M Nazaruddin. Nasir saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI. Nama Nasir juga tercatat di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Nazaruddin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kecolongan dalam proses penyidikan atas mantan bendahara Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:54 WIB - Humaniora
Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:43 WIB - Hukum
Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:04 WIB - Humaniora
Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
Kamis, 16 Mei 2024 – 12:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:21 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:03 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:26 WIB - Politik
KPU: Tak Ada Calon Independen di Pilwalkot Bogor 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:01 WIB