KPK Persempit Ruang Gerak Saksi-saksi Nazaruddin
Imigrasi Pastikan M Nasir Ada di IndonesiaJumat, 22 Juli 2011 – 00:22 WIB
Sementara khusus Nasir, Imigrasi memastikan bahwa anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu masih berada di Indonesia. Bambang menuturkan, Nasir memang sempat bepergian ke Malaysia dan Singapura. "Tanggal 15 (Juli) dia pulang. Tanggal 18 Juli kami cekal," sebut Indra.
Sesuai permintaan KPK, juga langsung menerbitkan surat cegah yang disebarkan ke 108 kantor imigrasi (Kanim) dan 130 tempat pemeriksaan imigrasi.
Seperti diketahui, Nazaruddin sendiri telah menjadi tersangka kasus suap. Nazaruddin disebut menikmati uang sebesar Rp 4,3 miliar sebagai fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games.(ara/jpnn)