Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Persilakan Anas 'Seret' Ibas

Sabtu, 07 Juni 2014 – 11:21 WIB
KPK Persilakan Anas 'Seret' Ibas - JPNN.COM

Saat itu SBY mendesak KPK agar segera mengambil langkah konkret dan tuntas terkait perkara yang membelit Anas. Kala itu SBY menyatakan, ”Kalau memang dinyatakan salah, kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kita ingin tahu kenapa tidak salah.”

Anas mengaggap pidato itu mengarahkan agar dia harus dinyatakan bersalah. ”Setelah itu kejadian-kejadian lain mengiringi proses hukum saya,” kata Anas saat membacakan eksepsi.

Kejadian itu antara lain SBY yang mendesak dirinya mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan fokus pada kasus yang dihadapi. Anas juga menyinggung pernyataan petinggi Partai Demokrat, Syarif Hasan yang menyatakan bahwa dirinya akan jadi tersangka.

"Hal tersebut disampaikan Syarif Hasan setelah bertemu dengan Presiden SBY di Cikeas,” paparnya.

Bocornya sprindik penetapan Anas sebagai tersangka juga dipermasalahkan Anas.

Menurut dia itu bagian dari konspirasi dari perkaranya. SBY juga disebut sempat mengirimkan SMS pada sejumlah petinggi Partai Demokrat yang intinya akan menghadapi Anas secara serius setelah pemilu legislatif.
SMS itu menurut Anas dikirim pada 19 Oktober 2013. Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang pada 22 Februari 2013, Anas memang terus menyerang SBY dan Ibas.

Anas memang didakwa menerima hadiah atau janji dari proyek Hambalang. Pemberian itu salah satunya untuk pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

Atas eksepsi tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan akan menyampaikan jawaban. Majelis Hakim pun memutuskan melanjutkan sidang Kamis (12/6) pekan depan. (sar/gun/dim)

JAKARTA-Nasib Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas bisa jadi kini di tangan Anas Urbaningrum. KPK mempersilakan Anas untuk membuktikan keterlibatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News