KPK Persoalkan Gaji Tersangka Korupsi
Minta Pemerintah Revisi PeraturanJumat, 02 Januari 2009 – 09:58 WIB
Di samping itu, kata Haryono, pejabat dimanjakan dengan banyaknya insentif yang diterima. Itu terlihat ketika para pejabat mendapatkan tugas dari kantor untuk melaksanakan aktivitas tambahan yang masih di dalam lingkup tanggung jawabnya. "Bayangkan saja, kalau kegiatannya banyak, tentu honor yang diterima juga makin bertambah. Honor itu merupakan tambahan di luar gaji," jelasnya.
Padahal, menurut dia, selama ini PNS sudah menerima gaji yang amat layak. Mereka mendapatkan upah setiap bulan sebagai prestasi melaksanakan tugas-tugasnya itu.(git/agm)