KPK Persoalkan Gaji Tersangka Korupsi
Minta Pemerintah Revisi PeraturanJumat, 02 Januari 2009 – 09:58 WIB
Mayoritas pejabat negara yang menghuni tahanan masih menerima gaji bulanan. Salah satunya, tersangka kasus suap yang juga anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal. Iqbal mendekam di tahanan karena diduga menerima suap Rp 500 juta dari mantan bos PT First Media Billy Sindoro.
Alasan pemberian gaji terhadap pejabat yang tersangka adalah belum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terhadap para pejabat yang bersalah. Sanksi pemecatan bagi pejabat nakal baru dijatuhkan setelah mereka benar-benar menjalani masa pemidanaan.