Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar

Kamis, 09 Februari 2012 – 21:42 WIB
KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar - JPNN.COM
Seperti diberitakan sebelumya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku memergoki pertemuan antara Nazaruddin, M Nasir, Djufri dan Arif Rahman pada Rabu (8/2) malam, sekitar Pukul 23.00. Denny mengatakan, dirinya merasa curiga dengan kegiatan LP Cipinang dari CCTV yang tersambung ke ruangan kerjanya.

Akhirnya dengan beberapa anak buahnya di Kemenkumham, Denny melalukan sidak.  "Kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Djufri Taufik, Arif rahman dan beberapa orang lain. Pertemuan itu sekitar jam 11 malam," kata Denny dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (9/2).

Namun Djufri membantah jika ia masih dianggap sebagai pengacara bagi Rosa. Sebab terhitung sejak 17 Oktober 2011, putusan pengadilan atas Rosa sudah berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi oleh Jaksa KPK. Terhitung sejak tanggal itu pula Djufri tak mendampingi Rosa.

Namun dua hari setelahnya, Djufri pada 19 Oktober 2011 mendapat surat kuasa dari M Nazaruddin.  "Pak Nazaruddin memberikan kuasa kepada saya sebagaimana yang tertuang dalam surat kuasa," katanya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA