KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar
Kamis, 09 Februari 2012 – 21:42 WIB
Akhirnya dengan beberapa anak buahnya di Kemenkumham, Denny melalukan sidak. "Kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Djufri Taufik, Arif rahman dan beberapa orang lain. Pertemuan itu sekitar jam 11 malam," kata Denny dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (9/2).
Namun Djufri membantah jika ia masih dianggap sebagai pengacara bagi Rosa. Sebab terhitung sejak 17 Oktober 2011, putusan pengadilan atas Rosa sudah berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi oleh Jaksa KPK. Terhitung sejak tanggal itu pula Djufri tak mendampingi Rosa.
Namun dua hari setelahnya, Djufri pada 19 Oktober 2011 mendapat surat kuasa dari M Nazaruddin. "Pak Nazaruddin memberikan kuasa kepada saya sebagaimana yang tertuang dalam surat kuasa," katanya.(ara/jpnn)