Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar

Kamis, 09 Februari 2012 – 21:42 WIB
KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar - JPNN.COM
JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat hukum bagi M Nazaruddin. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan hal itu.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Djufri tidak termasuk dalam daftar pengacara yang diserahkan Nazaruddin ke KPK. "Kalau kami lihat di surat kuasa yang disampaikan ke KPK, kami tidak melihat ada nama itu (Djufri,red)," kata Johan di KPK, Kamis (9/2) petang.

Selain itu Johan juga merujuk pada deretan tim penasihat hukum yang mendampingi Nazaruddin dalam setiap persidangan. KPK, sebutnya, tidak melihat Djufri dalam deretan itu. "Dalam persidangan juga kami tidak pernah melihatnya mendampingi Nazarudin," kata Johan.

Namun saat pernyataan KPK itu ditanyakan ke Djufri, dengan ringan ia menanggapinya. "Silakan saja kalau mau lihat datang ke kantor saya," kata Djufri yang mengaku memegang surat kuasa sebagai konsultan hukum Nazar.

JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA