KPK Reka Ulang Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses rekonstruksi, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor kemarin, Rabu (11/6).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, proses rekonstruksi dimulai di rumah Cahyadi Kumala di kawasan Widya Chandra, Jakarta. Setelah itu, rekonstruksi dilanjutkan ke Taman Budaya Sentul City.
"Di Taman Budaya Sentul itu ada reka peristiwa penyerahan uang di Taman Budaya Sentul," kata Johan ketika dikonfirmasi, Kamis (12/6).
Johan menjelaskan, pihaknya merekonstruksi penyerahan uang suap senilai Rp 1,5 miliar. Tiga tersangka kasus itu dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
Selain ketiganya, Cahyadi Kumala juga ikut dalam proses itu.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Ketiganya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap.