KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
Senin, 04 Maret 2013 – 18:00 WIB
JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, statusnya dalam penyitaan. Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa uang itu tercatat dikembalikan ke KPK sejak 25 Februari 2012. Kata Johan, pengembalian uang itu dalam bentuk tunai.
"Pengembalian uang dari Choel sebesar USD 550.000, status uang itu dalam penyitaan," kata Johan di Jakarta, Senin (4/3). Dengan kurs rupiah Rp9.600 per USD 1 saat ini, berarti jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp5,28 miliar.
Menurutnya, tidak ada paksaan dari KPK kepada Choel untuk pengembalian uang itu. "Tidak secara paksa oleh KPK," katanya.
JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN
Rabu, 13 November 2024 – 15:24 WIB - Lingkungan
Bantu Tekan Emisi Karbon, Sanf & Asuransi Astra Tanam 600 Pohon di Penajam Paser Utara
Rabu, 13 November 2024 – 15:22 WIB - Hukum
Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
Rabu, 13 November 2024 – 14:21 WIB - Hukum
KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
Rabu, 13 November 2024 – 14:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
Rabu, 13 November 2024 – 14:37 WIB - Legislatif
Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
Rabu, 13 November 2024 – 10:17 WIB - Hukum
Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
Rabu, 13 November 2024 – 12:21 WIB - Kriminal
Akhir Tragis Pelarian Residivis Curanmor Asal Pasuruan, Ditembak Mati Saat Ditangkap
Rabu, 13 November 2024 – 10:35 WIB - Nasional
Menkomdigi Ungkap Banyak Anak Terjerat Judi Online Berkedok Games
Rabu, 13 November 2024 – 11:01 WIB