KPK Resmi Tahan Mantan Kadishut Riau
Rabu, 10 Februari 2010 – 18:43 WIB
Asral keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB dan langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, dengan menggunakan mobil tahanan KPK, Toyota Kijang warna hitam dengan nomor polisi B 8593 WU. Ia berangkat dengan dikawal oleh tiga orang anggota kepolisian.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dihubungi membenarkan bahwa KPK telah resmi menahan mantan Kadishut Riau tersebut. Tersangka katanya, dijerat karena melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.