KPK Sanggup Telusuri Gratifikasi Seks
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait bentuk gratifikasi model baru itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya siap menelusuri gratifikasi seks apabila ada yang melaporkan secara langsung. "Kalau lapor ya kita tindaklanjuti. Kita telaah. Kita akan telaah apa berkaitan dengan jabatan atau penyelenggara negara ya bisa kita tindak lanjuti," tutur Johan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).
Johan tak memungkiri KPK masih mengalami kesulitan untuk menjerat pejabat atau penyelenggara negara yang terindikasi menerima gratifikasi atau hadiah dalam bentuk layanan seks. Pasalnya, KPK hingga saat ini belum pernah menerima aduan dari masyarakat tentang adanya pejabat atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi seks tersebut.
Untuk itu Johan sependapat apabila KPK memerlukan laporan dari masyarakat untuk mengusut pejabat negara yang diduga menerima gratifikasi seks. ”Sepanjang KPK berdiri ini belum ada laporan tentang gratifikasi dalam bentuk seks ini. Belum ada yang melaporkan dari pihak lain terkait kasus ini. Karena itu kami tindak lanjuti (jika ada laporan) dan ditelaah,” ujar Johan.
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
Jumat, 08 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
Jumat, 08 November 2024 – 02:00 WIB - Kesehatan
Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
Jumat, 08 November 2024 – 01:03 WIB - Humaniora
Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
Kamis, 07 November 2024 – 22:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
Jumat, 08 November 2024 – 01:11 WIB - Pilkada
Unggul di Survei Kompas, Pramono-Rano Diprediksi Menang Satu Putaran
Kamis, 07 November 2024 – 22:53 WIB - Humaniora
Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
Kamis, 07 November 2024 – 22:24 WIB - Kriminal
Buntut Truk Tambang Tabrak Warga Tangerang, Brimob-Dalmas Bersiaga
Jumat, 08 November 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Jumat, 08 November 2024 – 00:49 WIB