KPK Sasar Rekanan Proyek
Minggu, 30 Desember 2012 – 09:37 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tak akan diskriminatif dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang. Jika sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, KPK juga akan menyasar rekanan proyek.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan jika sudah ada bukti yang valid. “KPK taat prinsip dua alat bukti, profesional, dan independen,” kata Busyro kepada Jawa Pos kemarin.
Mantan Ketua Komisi Yudisial tersebut menegaskan pihaknya tidak akan mendasarkan pada subyektivitas dalam penetapan tersangka. “KPK tidak main target,” katanya.
Sebelumnya, Andi Rizal Mallarangeng, juru bicara keluarga tersangka Andi Alifian Mallarangeng, meminta KPK juga membidik petinggi PT Adhi Karya Tbk serta sejumlah rekanan proyek Hambalang. Untuk mengetahui aliran dana proyek tersebut, Rizal meminta KPK tak hanya memblokir rekening pihak Andi. Rekening dari PT Adhi Karya Tbk dan rekanan lainnya juga harus diblokir.
PT Adhi Karya Tbk bersama PT Wijaya Karya Tbk adalah pemenang tender konstruksi proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut. Kedua BUMN konstruksi tersebut membentuk perusahaan kerjasama operasi (KSO). Ada belasan subkontraktor yang diajak oleh KSO. Salah satunya adalah PT Dutasari Citralaras yang dimiliki oleh Mahfud Suroso, kerabat dari isteri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyah Laila.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tak akan diskriminatif dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Sosial
Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
Minggu, 12 Mei 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:51 WIB - Hukum
MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
Minggu, 12 Mei 2024 – 17:40 WIB - Humaniora
2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
Minggu, 12 Mei 2024 – 17:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Link Live Streaming Race MotoGP Prancis, Hujan Diperkirakan Turun
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:29 WIB - Daerah
27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024 – 17:16 WIB - Gosip
Polisi Masih Mendalami Alasan Epy Kusnandar Pakai Narkoba
Minggu, 12 Mei 2024 – 16:16 WIB - Sport
Media ASEAN Sorot Laga Bali United vs Persib, Pertama Bertanding di Pinggir Laut
Minggu, 12 Mei 2024 – 14:20 WIB - Seleb
Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
Minggu, 12 Mei 2024 – 14:14 WIB