KPK Sebut APBD tak Bisa untuk Formula E, Riza Patria Balas Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang penggunaan APBD untuk gelaran Formula E.
Menurut Riza, dia menghormati segala bentuk penyelidikan maupun kajian yang dilakukan KPK terkait Formula E.
“Silakan nanti dikaji sejauh mana itu dimungkinkan atau tidak,” ujar Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (28/4) malam.
Walau begitu, dia menjelaskan bahwa sejauh ini Pemprov DKI Jakarta telah melakukan perencanaan yang matang serta melewati proses yang panjang sebelum menggelar Formula E.
“Bahkan mendapatkan persetujuan dari DPRD. Namun, kalau dirasa kurang nanti kami diskusikan,” kata dia.
“Pemprov berupaya untuk merencanakan dan juga melaksanakan sebaik mungkin berbagai bentuk kegiatan yang ada,” sambung dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tengah mempelajari mengenai kesalahan dalam pembiayaan Formula E.
Aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.