KPK Sebut Banyak Konflik Kepemilikan dan Pengelolaan Aset di Kepri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menemukan cukup banyak masalah terkait kepemilikan dan pengelolaan aset di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
KPK pun mendorong penyelesaian konflik kepemilikan dan pengelolaan aset di Kepri tersebut pada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).
Kegiatan ini berkangsung empat hari, hingga Jumat (26/7) mendatang. Rekomendasi tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang KPK keluarkan setelah menyelesaikan evaluasi semester pertama 2019 terhadap 4 provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan kepulauan Riau (Kepri).
BACA JUGA: Permohonan Jadi WNI Disetujui DPR, Pemain Brasil Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu persoalan yang menonjol di Kepri sehingga menjadi fokus pada monev kali ini adalah penyelesaian konflik kepemilikan aset yang melibatkan sejumlah pemda.
“Semua kita sorot untuk kita menyelamatkan aset negara, yaitu Pemprov Kepri, Pemkot Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun dengan BP Batam dan BUMN,” ujar Febri seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Beberapa konflik kepemilikan aset antara pemerintah daerah terjadi di antaranya, karena proses pemekaran dan proses hibah yang tidak tuntas serta keterbatasan bukti administratif kepemilikan.
BACA JUGA: Otavio Dutra Ditantang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Komisi X DPR, Begini Hasilnya...