KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba
Rabu, 26 Januari 2022 – 11:40 WIB
Sebelumnya, Migrant Care menyebut Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya. Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.
Baca Juga:
"Ada dua sel di dalam rumah bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat dalam keterangannya, Senin (24/1).
Anis mengatakan kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: