KPK Sebut Fee BPD Sebagai Kejahatan
Kamis, 08 Juli 2010 – 12:30 WIB
"Dalam waktu dekat KPK dan Menkopolkam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) akan mengundang penegak hukum lain (polri dan kejaksaan agung), Kemendagri dan BI, untuk membahas masalah fee BPD," jelas Jasin.
Pertemuan lintas departemen/lembaga ini, harus dilakukan karena berdasarkan temuan tim KPK dan BI, praktik bagi-bagi uang berdalih fee BPD selama 2004-2008, dilakukan secara masif alias besar-besaran dan meluas.