KPK Sebut Kajari Terima Gratifikasi
Selasa, 03 Mei 2011 – 22:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian uang Rp50 juta oleh Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Agung, Agus Istiqlal merupakan Gratifikasi. "Itu sudah masuk gratifikasi dan itu wajib dilaporkan ke KPK,” kata Johan saat dihubungi, Selasa (3/5)
Diketahui, Agus mengakui uang Rp50 juta yang pernah ia terima saat ibunya sakit bukan suap dari terpidana korupsi, Banu Palaka melainkan pemberian dari Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan Hanya memang, uang yang diberikan Bambang sebesar Rp50 juta itu dikirim melalui Banu Palaka.
Dikatakan Johan, Setiap pemberiaan dalam bentuk apapun wajib dilaporkan ke KPK, dan nantinya KPK akan memverifikasinya untuk menetapkan apa bisa diterima atau dikembalikan ke Negara.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian uang Rp50 juta oleh Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan kepada Kepala Kejaksaan Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
-
Meriahnya Euforia Kemenangan Persib Bandung Taklukkan Madura United FC
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengacara Benny Wullur Kembali Tantang Hotman Paris untuk Duel Tinju, Ini Alasannya
Minggu, 02 Juni 2024 – 15:05 WIB - Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN, Yang Tercecer Harus Diselamatkan
Minggu, 02 Juni 2024 – 14:13 WIB - Humaniora
Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
Minggu, 02 Juni 2024 – 12:15 WIB - Humaniora
Bule Asal Swiss Tewas Terjatuh Saat Mendaki Bukit Anak Dara Lombok
Minggu, 02 Juni 2024 – 10:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN, Yang Tercecer Harus Diselamatkan
Minggu, 02 Juni 2024 – 14:13 WIB - Sepak Bola
Jadwal Siaran Langsung & Live Streaming Indonesia vs Tanzania, Catat ya
Minggu, 02 Juni 2024 – 12:23 WIB - Humaniora
Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
Minggu, 02 Juni 2024 – 12:15 WIB - Destinasi
Potensi Desa Wisata Les Buleleng Bali Besar, Kemenparekraf RI pun Terpikat
Minggu, 02 Juni 2024 – 11:53 WIB - Sepak Bola
Gaya Ancelotti Seusai Mengantar Real Madrid Raih Juara Liga Champions
Minggu, 02 Juni 2024 – 13:07 WIB