KPK Sebut Pengelolaan Ekspor-Impor Tidak Transparan, Sri Mulyani Angkat Suara
“Satu hal yang masih perlu terus dikawal berdasarkan laporan Stranas PK periode lalu adalah implementasi sistem di kementerian/lembaga lain yang belum siap. Kemudian dokumen protokol penyampaian dan pertukaran data serta skema insentif dan disinsentif,” ujar Ghufron.
Hadir juga dalam kegiatan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kepala LNSW Agus Rofiudin, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasmita.
Menurut Sri Mulyani, data neraca komoditas akan menjadi referensi tunggal pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha.
"Tak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari kementerian/lembaga terkait proses ekspor, dan ini lebih sederhana mencegah terjadinya abuse yang berpotensi menciptakan pelanggaran dan korupsi," kata Sri Mulyani.
Dengan demikian, Sri menjelaskan informasi ekspor-impor yang tersedia di berbagai kementerian/lembaga akan terintegrasi.
Dengan begitu, pelaku usaha juga bisa lebih akurat, tepat waktu, dan efisien dalam merencanakan kegiatan bisnisnya mulai dari pengajuan izin hingga perencanaan impor maupun ekspor dan mendapat kepastian dari sisi administrasi.
"Pelaku usaha bisa memonitoring progress sehingga transparansi dan efisiensi bisa meningkat. Ini akan menimbulkan kepercayaan yang tinggi untuk dunia usaha," ujar Sri. (tan/jpnn)