KPK Sebut Peran Serta Masyarakat Bisa Digunakan dalam Mengungkap Kasus Suap MA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setiap laporan atau bukti yang diajukan masyarakat pasti menjadi bahan pertimbangan untuk diproses.
Termasuk dalam hal ini terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Dalam proses penyidikan itu, kan, peran serta masyarakat tentu menjadi penting, sehingga kami hargai upaya masyarakat yang mendapatkan informasi, yang memperoleh informasi, yang memiliki informasi apa pun terkait dengan penyidikan yang sedang KPK lakukan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (15/5).
Aduan yang masuk nantinya akan dianalisis. Jika sesuai, kata Ali, bisa saja dikaitkan dengan kasus yang ditangani.
Seorang warga Jakarta bernama Oca menyambangi KPK untuk menyerahkan rekaman berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Namun, Oca tak memerinci isi percakapan tersebut. Dia hanya menyebut bukti rekaman ini berkaitan dengan status tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dia meminta KPK mendengarkan rekaman tersebut.
"Pada 9 Desember lalu, tidak sengaja saya duduk di dekat kantin KPK dan ada empat orang mengobrol, menyebut soal tersangka," kata Oca ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
Oca mengaku menyampaikan rekaman tersebut ke KPK lantaran khawatir ada dugaan kejahatan dalam penetapan Hasbi Hasan sebagai tersangka.