KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, hasil kajian yang sebagian berasal dari temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu bakal dibeber ke publik.
Data yang dikaji KPK antara lain temuan PPATK tentang indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji di kementerian yang dipimpin Menteri Suryadharma Ali itu. Selain itu, KPK juga menelaah aduan serupa dari masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana ibadah haji oleh Kemenag.
”Dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu ada laporan soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana haji,” sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji indikasi penyimpangan dana ibadah haji di Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB