KPK Segera Beber Penyimpangan Dana Haji
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:33 WIB
Sebelumnya diberitakan, PPATK menyoroti sejumlah transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenag. Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengungkapkan, pihaknya melihat penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag tidak dilakukan secara transparan.
Bahkan PPATK mencatat setiap tahun jemaah haji asal Indonesia ditempatkan jauh dari Masjidil Haram. Padahal, PPATK sejak 2004 mencatat ada dana Rp 80 triliun dari uang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bunganya sekitar Rp 2,3 triliun.
"Kalau ini dibelikan apartemen di Saudi Arabia atau Mekkah, mungkin jemaah kita tidak akan susah," ujar Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/1) lalu.