Johan pun mengatakan, untuk memanggil orang-orang yang disebutkan Nazaruddin, di antaranya seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Wayan Koster dan beberapa petinggi Partai Demokrat lain, itu semua membutuhkan kesaksian (resmi) dari Nazaruddin. "Harus dari yang bersangkutan. Dan KPK akan menelusuri jika itu benar. Jadi di sini, KPK bukan tebang-pilih atau takut. Tapi sejauh mana ada data dan bukti yang sampai di tangan KPK," tutupnya. (gel/jpnn)
JAKARTA - Untuk mendatangkan Nazaruddin, salah satu tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Komisi Pemberantasan