KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
Untuk Memastikan Tindak Lanjut Rekomendasi soal e-KTPJumat, 16 September 2011 – 00:50 WIB
Namun Mendagri Gamawan Fauzi justru mempertanyakan langkah KPK yang akan melaporkannya ke Presiden. Menurut Mendagri, pihaknya hingga saat ini merasa belum pernah mendapatkan laporan atau teguran secara tertulis dari KPK terkait tidak dijalankannya rekomendasi yang dimaksud KPK. "Tanyalah dulu ke KPK kapan rekomendasi itu (diberikan)? Tertulis atau tidak? Biasanya saya terima tertulis. Satu lagi pernah gak dia (KPK) bertanya ke saya sudah ditindaklanjuti atau belum," kata Gamawan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (14/9) lalu.
Sementara kemarin (15/9), anggota Komisi II DPR Sutjipto mendatangi KPK guna meminta salinan rekomendasi hasil kajian tentang e-KTP. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu akan menggunakan rekomendasi KPK itu untuk meminta klarifikasi Mendagri pada saat rapat kerja dengan Komisi II DPR.
"Saya mau minta dokumen ke KPK terkait ke e-KTP. Saya kan di komisi II yang hendak rapat dengan Mendagri, kita coba mencari kebenarannya di mana. Kita ingin klarifikasi," tuturnya.