KPK Segera Panggil Penikmat 'Fee' BPD
Rabu, 06 Januari 2010 – 17:48 WIB
Haryono mengakui, hingga saat ini tak satupun kepala daerah penerima dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun bank komersil lainnya yang mengembalikan uang ke kas daerah. "Sampai sekarang belum ada yang bayar (mengembalikan fee)," tandas Haryono.
Lebih lanjut dipaparkannya, pada pekan depan KPK akan bertemu dengan Bank Indonesia. Dari pertemuan itu, KPK akan segera menentukan langkah selanjutnya. "Kemungkinan kita perlu memanggil kepala daerah, atau mungkin sekalian BPD-nya," lanjut Haryono.