Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Segera Panggil Penikmat 'Fee' BPD

Rabu, 06 Januari 2010 – 17:48 WIB
KPK Segera Panggil Penikmat 'Fee' BPD - JPNN.COM
JAKARTA - Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengembalian fee yang diterima para pejabat daerah dari penyimpanan uang APBD di Bank Daerah, sepertinya dianggap angin lalu. Karena itu, KPK akan memanggil para kepala daerah maupun pejabat daerah yang menerima fee dari pihak bank.

Menurut Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, ada dua pilihan bagi kepala daerah penerima fee karena menempatkan dana APBD di Bank Daerah. "Segera kembalikan ke bank daerah, atau kita panggil dan kita teliti uangnya," ujar Haryono Umar saat dihubungi wartawan di KPK, Rabu (6/1).

Haryono mengakui, hingga saat ini tak satupun kepala daerah penerima dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun bank komersil lainnya yang mengembalikan uang ke kas daerah. "Sampai sekarang belum ada yang bayar (mengembalikan fee)," tandas Haryono.

Lebih lanjut dipaparkannya, pada pekan depan KPK akan bertemu dengan Bank Indonesia. Dari pertemuan itu, KPK  akan segera menentukan langkah selanjutnya. "Kemungkinan kita perlu memanggil kepala daerah, atau mungkin sekalian BPD-nya," lanjut Haryono.

JAKARTA - Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengembalian fee yang diterima para pejabat daerah dari penyimpanan uang APBD di Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News