KPK Selamatkan Uang Negara Rp 192 M
Dari Hasil Penertiban Rumah DinasRabu, 22 Oktober 2008 – 06:49 WIB
Di Deplu, misalnya, KPK sempat mengidentifikasi ada 36 rumah yang ditempati mereka yang tak berhak. Demikian halnya 28 hektare perumahan Ditjen Pajak, yang hanya ditempati 24 persen orang yang berhak. Dari rumdin Setneg, lanjut Haryono, KPK juga berhasil mengusir sejumlah orang tidak berhak yang menempati sejumlah flat. Kemudian aset milik Perum Bulog berhasil mengamankan 11 rumdin. Selengkapnya lihat grafis.
Sementara itu, salah satu anggota tim, Muhammad Sigit, mengungkapkan bahwa modus yang selama ini terjadi adalah pengalihan aset kepada orang lain. Misalnya, jual beli. ”KPK meminta yang menjual mengembalikan uang kepada pihak pembeli,” ujarnya. Dengan begitu, akta jual beli yang dilakukan telah batal.