KPK Serahkan Kasus Suap Bea Cukai Bandara ke Polri
Kamis, 21 Juni 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tak melanjutkan penanganan kasus dugaan suap terhadap Kasi Kargo Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Wahono. Komisi pimpinan Abraham Samad itu justru melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
"KPK memutuskan untuk menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum lain karena yang dari Bea Cukai itu agak sulit dikualifikasi sebagai penyelenggara negara, sedangkan yang lain swasta," kata Bambang.
Dari pemeriksaan KPK, ternyata kasus kurang kuat bobot sangkaan korupsinya. Menurut Bambang, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa Warga Negara (WN) Amerika Serikat bernama Andrew justru menjadi korban aksi Wahono dan rekan-rekannya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tak melanjutkan penanganan kasus dugaan suap terhadap Kasi Kargo Bea Cukai Bandara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:42 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:38 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:13 WIB - Humaniora
Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB