Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Sesalkan Usulan Bebas Ayin

Dianggap Bertengangan dengan Semangat Antikorupsi

Minggu, 16 Januari 2011 – 10:01 WIB
KPK Sesalkan Usulan Bebas Ayin - JPNN.COM
Sebelumnya, Ayin dipastikan bebas bersyarat pada 27 Januari 2011, meski pengajuan remisinya ditolak. Terpidana penyuap jaksa Urip Tri Gunawan tersebut dianggap telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan PB. Diantaranya Ayin telah menjalani dua pertiga masa tahanan, serta dinilai berkelakuan baik.

Meski keputusan pembebasan Ayin tersebut dipastikan menuai protes, pemerintah dalam hal ini Menkum dan HAM menyatakan pemberian PB tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau nanti tidak diberikan (PB), kita menyalahi aturan,"papar Patrialis beberapa waktu lalu. Terkait pernyataan Patrialis tersebut, Haryono menyatakan sebaiknya diwacanakan untuk revisi UU yang menyangkut tahanan koruptor. "Kalau memang pemerintah menyatakan menjalankan undang-undang, seharusnya yang diubah ya undang-undangnya," imbuh dia.

Kakanwil Kemenkum HAM Banten Poppy Pudjiaswati menguatkan pernyataan Patrialis. Dia menyatakan Ayin layak mendapat PB karena berkelakuan baik selama dalam tahanan. Senada dengan bawahannya, Kalapas Tangerang Etty Nurbaeti, Ayin yang merupakan salah satu warga binaan di Lapas Tangerang tersebut telah mengikuti semua program pembinaan yang digelar oleh Lapas.

Diantaranya, pembinaan agama, kesenian, olahraga dan pendidikan umum. Bahkan, Ayin juga mengajar bahasa Inggris bagi warga binaan. "Karena dia punya kemampuan bahasa Inggris. Jadi untuk warga binaan yang berminat boleh belajar sama dia. Kalau di luar kan mahal bayar kursusnya,"kata Etty.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepakat dengan usulan pembebasan bersyarat (PB) terhadap terpidana suap jaska BLBI Artalyta Suryani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News