KPK Siap Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek BRR
Jumat, 18 Maret 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). KPK bahkan bisa saja memanggil mantan Ketua BRR Kuntoro Mangkoesubroto untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
“Kalau ada info ya silakan disampaikan, nanti kita lihat valid atau tidaknya. Nanti seandainya sudah ada datanya, akan kita telaah dulu validitasnya. Dicek dulu data itu valid apa nggak. Setelah itu kita telusuri,” ujar Johan Budi seperti dilansir Indopos (JPNN Group) edisi Kamis (17/3).
Johan juga berkomentar soal kemungkinan KPK akan melakukan klarifikasi terhadap mantan Ketua BRR Kuntoro terkait dugaan kecurangan itu. Menurutnya, hal itu semua tergantung dari data-data yang masuk ke KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
Rabu, 27 November 2024 – 07:10 WIB