KPK Siap Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek BRR
Jumat, 18 Maret 2011 – 00:28 WIB
Akibat hal itu Elva mengaku merugi hingga Rp 45 miliar. Elva pun mendesak kepada instansi terkait, dalam hal ini Mabes Polri, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk segera melunasi pembayaran. “Kami sebagai pelaku usaha ya tentunya menginginkan pembayaran dari pemilik,” harapnya.(jpnn)